JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di lembaga peradilan. Maklum, sampai saat ini KPK masih belum menjelaskan peran Eddy Sindoro, Chairman PT Paramount Enterprise Internasional, dan Nurhadi, Sekretaris Mahkamah Agung, dalam kasus suap pengajuan PK. Meskipun kedua orang itu telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri, KPK belum juga menetapkan status mereka. Tak hanya itu, KPK juga belum mengungkapkan sumber uang Rp 1,9 miliar yang ditemukan di rumah Nurhadi. Febri Hendri, Kepala Bagian Investigasi ICW mengatakan, seharusnya KPK mudah menelusuri kasus ini. Hanya saja, ujar Febri, KPK sepertinya tidak ingin gaduh dan tidak ingin ada serangan balik. Ia menduga, banyak orang penting yang terlibat dalam kasus ini. Kasus ini juga melibatkan lembaga penegak hukum seperti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan petinggi MA.
KPK diminta panggil Nurhadi dan bos Paramount
JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di lembaga peradilan. Maklum, sampai saat ini KPK masih belum menjelaskan peran Eddy Sindoro, Chairman PT Paramount Enterprise Internasional, dan Nurhadi, Sekretaris Mahkamah Agung, dalam kasus suap pengajuan PK. Meskipun kedua orang itu telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri, KPK belum juga menetapkan status mereka. Tak hanya itu, KPK juga belum mengungkapkan sumber uang Rp 1,9 miliar yang ditemukan di rumah Nurhadi. Febri Hendri, Kepala Bagian Investigasi ICW mengatakan, seharusnya KPK mudah menelusuri kasus ini. Hanya saja, ujar Febri, KPK sepertinya tidak ingin gaduh dan tidak ingin ada serangan balik. Ia menduga, banyak orang penting yang terlibat dalam kasus ini. Kasus ini juga melibatkan lembaga penegak hukum seperti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan petinggi MA.