KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kelompok masyarakat pegiat anti korupsi meminta KPK mengusut tuntas dugaan suap pajak yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu). Dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang beredar, KPK menetapkan dua tersangka pegawai pajak. Mereka berinisial APA dan DR yang merupakan pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, meski saat ini KPK belum mengumumkan tersangka kasus dugaan suap pajak tersebut, namun nama – nama tersangka sudah beredar di publik.
KPK diminta usut tuntas dugaan suap pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kelompok masyarakat pegiat anti korupsi meminta KPK mengusut tuntas dugaan suap pajak yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu). Dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang beredar, KPK menetapkan dua tersangka pegawai pajak. Mereka berinisial APA dan DR yang merupakan pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, meski saat ini KPK belum mengumumkan tersangka kasus dugaan suap pajak tersebut, namun nama – nama tersangka sudah beredar di publik.