KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Kaltim Bakir Pasaman, Senin (3/8/2020). Setelah sebelumnya, Bakir tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pemanggilan kembali pada hari ini. "Iya, yang bersangkutan hari ini memenuhi panggilan," kata Ali dalam keteranganya kepada Kontan.co.id, Senin (3/8). Ali mengatakan, Bakir Pasaman diperiksa dalam kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK). Saat ini kapasitas Bakir yakni masih menjadi saksi untuk tersangka Taufik Agustono (TAG).
KPK: Dirut Pupuk Kaltim penuhi panggilan atas dugaan kasus suap bidang pelayaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Kaltim Bakir Pasaman, Senin (3/8/2020). Setelah sebelumnya, Bakir tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pemanggilan kembali pada hari ini. "Iya, yang bersangkutan hari ini memenuhi panggilan," kata Ali dalam keteranganya kepada Kontan.co.id, Senin (3/8). Ali mengatakan, Bakir Pasaman diperiksa dalam kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK). Saat ini kapasitas Bakir yakni masih menjadi saksi untuk tersangka Taufik Agustono (TAG).