JAKARTA. Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Victor Laiskodat menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempermalukan Presiden Joko Widodo terkait penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Budi Gunawan. Menurut Victor, jika KPK benar-benar memiliki bukti kuat bahwa Budi korupsi, maka tindakan tegas harus segera diambil. "Kalau Budi Gunawan lagi proses di DPR terus dijadikan tersangka, itu namanya mempermalukan pemerintah, ada semangat yang patut dicurigai. Harusnya tunggu proses selesai, kalau sudah dilantik, tangkap saja kalau salah, itu baru top," kata Victor, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Kamis (15/1).
Victor menjelaskan, Presiden Jokowi harus melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri jika paripurna DPR menerima pencalonannya. Jika tidak dilantik, maka Presiden sama dengan mengabaikan proses uji kelayakan dan kepatutan yang telah berjalan di Komisi III DPR. Secara pribadi, kata Victor, ia menilai Budi Gunawan sebagai anggota kepolisian yang mumpuni. Lebih jauh, ia juga melihat catatan baik bahwa mantan Kapolda Bali itu merupakan lulusan terbaik dan layak menjadi Kapolri.