KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan terhadap rencana pemisahan fungsi antara pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan ibadah haji. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta mendorong mekanisme check and balance antarlembaga terkait. Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK M. Aminuddin mengatakan bahwa pemisahan fungsi antara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) merupakan strategi krusial dalam membangun tata kelola haji yang lebih bersih dan berintegritas.
KPK Dorong Pemisahan Fungsi Pengelolaan dan Penyelenggaraan Haji
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan terhadap rencana pemisahan fungsi antara pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan ibadah haji. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta mendorong mekanisme check and balance antarlembaga terkait. Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK M. Aminuddin mengatakan bahwa pemisahan fungsi antara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) merupakan strategi krusial dalam membangun tata kelola haji yang lebih bersih dan berintegritas.
TAG: