KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, 5.318.087.941 atau 5,3 juta ton bijih nikel (nickel ore) diekspor ke China secara ilegal sepanjang Januari 2020 sampai Juni 2022. Merespons hal ini, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya belum mendapatkan laporan tersebut. Namun demikian dia memastikan akan menindaklanjuti temuan KPK terkait hal ini. "Bagus kalau ketemu, nanti kita cari siapa yang (ekspor), bisa kita pidanakan," kata Luhut pada media di Kantor Kemenko Marvest, Jumat malam (23/6).
KPK Duga Ada Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Ore Nikel ke China, Luhut: Bisa Dipidanakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, 5.318.087.941 atau 5,3 juta ton bijih nikel (nickel ore) diekspor ke China secara ilegal sepanjang Januari 2020 sampai Juni 2022. Merespons hal ini, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya belum mendapatkan laporan tersebut. Namun demikian dia memastikan akan menindaklanjuti temuan KPK terkait hal ini. "Bagus kalau ketemu, nanti kita cari siapa yang (ekspor), bisa kita pidanakan," kata Luhut pada media di Kantor Kemenko Marvest, Jumat malam (23/6).