KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti saat menggeledah kantor swasta terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. “Dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor biro perjalanan haji MT, yang berlokasi di wilayah Jakarta, penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025). Atas tindakan tersebut, KPK mempertimbangkan pengenaan pasal 21 perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap pihak swasta tersebut.
KPK Duga Ada Penghilangan Barang Bukti Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti saat menggeledah kantor swasta terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. “Dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor biro perjalanan haji MT, yang berlokasi di wilayah Jakarta, penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025). Atas tindakan tersebut, KPK mempertimbangkan pengenaan pasal 21 perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap pihak swasta tersebut.
TAG: