JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penelusuran aset (asset tracing) untuk tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, dari penelusuran aset tersebut pihaknya menemukan sejumlah aset tetap dan aset bergerak. "Setelah melakukan penelusuran aset dan sampai saat ini masih dilakukan penelusuran. KPK menemukan ada beberapa aset berupa tanah, bangunan. Kemudian ada aset-aset berupa barang bergerak," kata Johan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (24/1). Aset Wawan yang ditemukan KPK berada di beberapa lokasi. Seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat hingga Bali. Bahkan kata Johan, aset-aset yang diduga dimiliki Wawan yang telah ditelusuri KPK, mencapai lebih dari 100 item.
KPK duga aset Wawan lebih dari 100 item
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penelusuran aset (asset tracing) untuk tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, dari penelusuran aset tersebut pihaknya menemukan sejumlah aset tetap dan aset bergerak. "Setelah melakukan penelusuran aset dan sampai saat ini masih dilakukan penelusuran. KPK menemukan ada beberapa aset berupa tanah, bangunan. Kemudian ada aset-aset berupa barang bergerak," kata Johan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (24/1). Aset Wawan yang ditemukan KPK berada di beberapa lokasi. Seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat hingga Bali. Bahkan kata Johan, aset-aset yang diduga dimiliki Wawan yang telah ditelusuri KPK, mencapai lebih dari 100 item.