KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 10 yang tertangkap tangan pagi Ini. Sebanyak9 orang tertangkap di Kabupaten Bekasi sementara satu orang pihak swasta dibawa dari Surabaya. “Dari 10 orang yang diamankan, 1 orang diantaranya dibawa dari Surabaya, yaitu pihak swasta. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Senin (15/10). Penangkapan 10 orang tersebut diduga terkait dengan perizinan properti di Kabupaten Bekasi. Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan membenarkan kasus suap ini terkait dengan perizinan proyek Meikarta.
KPK duga suap izin di Kabupaten Bekasi bukan yang pertama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 10 yang tertangkap tangan pagi Ini. Sebanyak9 orang tertangkap di Kabupaten Bekasi sementara satu orang pihak swasta dibawa dari Surabaya. “Dari 10 orang yang diamankan, 1 orang diantaranya dibawa dari Surabaya, yaitu pihak swasta. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Senin (15/10). Penangkapan 10 orang tersebut diduga terkait dengan perizinan properti di Kabupaten Bekasi. Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan membenarkan kasus suap ini terkait dengan perizinan proyek Meikarta.