KPK duga Teddi sering "bermain" di Kementerian PDT



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pengusaha bernama Teddi Renyut yang menjadi tersangka kasus dugaan suap kepada Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk terkait proyek tanggul laut, sering mengerjakan proyek-proyek yang ada di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

"TR (Teddi Renyut) ini memang kami duga orang yang sering kerjakan proyek-proyek di salah satu kedeputian (Kementerian PDT)," kata Ketua KPK Abraham Samad, di Jakarta, Selasa (17/6) malam.

Lebih lanjut menurut Samad, Teddi merupakan pengusaha yang bergerak pada bisnis konstruksi. Kendati demikian, ia enggan mengungkapkan lebih lanjut ihwal proyek-proyek yang sering dikerjakan Teddi tersebut. Ketika disinggung apakah Teddi memiliki hubungan khusus dengan pejabat Kementerian DPT, Samad mengaku hal tersebut belum terkonfirmasi.


Dalam kasus ini, Teddi diduga menyuap Yesaya dengan uang sebesar S$ 100.000 yang diberikan secara bertahap. Uang tersebut merupakan ijon agar perusahaan Teddi yang mengerjakan proyek penanggulangan bencana tersebut.

Adapun proyek ini akan dijalankan dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). Seluruh komisi DPR baru akan menggelar rapat kerja dengan kementerian dan lembaga terkait pada hari ini karena akan dilangsungkan pula sidang paripurna untuk menetapkan undang-undang berkaitan dengan APBN-P. Oleh karena itu, ada tidaknya proyek tersebut, baru akan ditetapkan esok hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan