Jakarta. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyepakati adanya dana tambahan bagi partai politik dari APBN. Hal itu berdasar pada hampir di seluruh negara mempunyai alokasi anggaran untuk partai politik. "Hampir semua negara di dunia ini memang punya alokasi dana untuk partai politik. Jadi sebaiknya kita tidak perlu tutupi, kalau memang dana partai politik di Indonesia dari pemerintah ini perlu juga ditambah," ujarnya dalam Seminar Tata Ulang Dana Politik di Kantor BPK RI, Jakarta, Senin (25/7/2016). Agus menyampaikan bahwa setidaknya terdapat satu persen dari APBN untuk membantu pendanaan partai politik dengan maksud agar partai dapat menjalankan roda organisasi dengan baik.
KPK dukung APBN beri dana tambahan bagi parpol
Jakarta. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyepakati adanya dana tambahan bagi partai politik dari APBN. Hal itu berdasar pada hampir di seluruh negara mempunyai alokasi anggaran untuk partai politik. "Hampir semua negara di dunia ini memang punya alokasi dana untuk partai politik. Jadi sebaiknya kita tidak perlu tutupi, kalau memang dana partai politik di Indonesia dari pemerintah ini perlu juga ditambah," ujarnya dalam Seminar Tata Ulang Dana Politik di Kantor BPK RI, Jakarta, Senin (25/7/2016). Agus menyampaikan bahwa setidaknya terdapat satu persen dari APBN untuk membantu pendanaan partai politik dengan maksud agar partai dapat menjalankan roda organisasi dengan baik.