KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi terkait perbaikan tata kelola pemerintahan di Papua. Evaluasi ini dilakukan karena komitmen sebagian besar kepala daerah belum kuat dalam implementasi program pencegahan korupsi. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, proses evaluasi berlangsung di Kantor Gubernur Papua dan beberapa tempat lainnya dari 20 Mei-23 Mei 2019. "Evaluasi komprehensif atas kemajuan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi perlu dilakukan guna menjaga keberlanjutan program perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan di Papua," kata Febri melalui keterangan pers, Senin (20/5). Menurut Febri, program pencegahan korupsi terintegrasi di Papua meliputi 8 sektor yaitu, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, Dana Desa, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komitmen Kepala Daerah Belum Kuat, KPK Evaluasi Pencegahan Korupsi di Papua"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News