KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi penyelesaian konflik agraria Teluk Jambe. Dengan mengundang perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Kementerian ATR/BPN. "Seperti yang teman-teman media ikuti sebelum nya, konflik antar perusahaan dengan masyarakat sudah dicoba diatasi ketika kita ingat beberapa waktu yang lalu demo-demo ke istana dan lain-lain yang kemarin dan itu sudah diselesaikan dengan cara perusahaan memberikan lahan untuk pemukiman, tetapi bagi masyarakat di Teluk Jambe itu tidak cukup hanya untuk perumahan, mereka membutuhkan tanah garapan," ucap Siti Nurbaya, Menteri LHK pada konferensi pers di Gedung KPK, Senin (21/5). Selain konflik yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan PT Pertiwi Lestari, juga ada masyarakat yang tinggal di dalam kawasan hutan atau Perhutani tersebut. Kabar baiknya, konflik dengan Perhutani sudah bisa diselesaikan pemerintah.
KPK fasilitasi penyelesaian konflik agraria Teluk Jambe
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi penyelesaian konflik agraria Teluk Jambe. Dengan mengundang perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Kementerian ATR/BPN. "Seperti yang teman-teman media ikuti sebelum nya, konflik antar perusahaan dengan masyarakat sudah dicoba diatasi ketika kita ingat beberapa waktu yang lalu demo-demo ke istana dan lain-lain yang kemarin dan itu sudah diselesaikan dengan cara perusahaan memberikan lahan untuk pemukiman, tetapi bagi masyarakat di Teluk Jambe itu tidak cukup hanya untuk perumahan, mereka membutuhkan tanah garapan," ucap Siti Nurbaya, Menteri LHK pada konferensi pers di Gedung KPK, Senin (21/5). Selain konflik yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan PT Pertiwi Lestari, juga ada masyarakat yang tinggal di dalam kawasan hutan atau Perhutani tersebut. Kabar baiknya, konflik dengan Perhutani sudah bisa diselesaikan pemerintah.