KPK: Fuad Amin terima suap sejak jadi bupati



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Senin (1/12) kemarin. Wakil Katua KPK Zulkarnain mengatakan, penangkapan dilakukan karena Fuad diduga kuat menerima suap selama menjabat sebagai Bupati Bangkalan. 

"Suap-menyuap sejak jadi bupati. Dari swasta untuk mendapatkan kemudahan," kata Zulkarnain di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12). Sebelum menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan, Fuad diketahui sebagai Bupati Bangkalan.

Zulkarnain berujar, suap tersebut diberikan demi kelancaran kerja sama usaha antara perusahaan swasta dan BUMD di Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur. Namun, ia tak menyebutkan nama perusahaan yang dimaksud.


"Ada jasa yang dianggap prestasi oleh swasta. Demi kelancaran usaha," imbuh dia.

Seperti diberitakan, KPK telah mengamankan tiga orang dalam tangkap tangan di Bangkalan kemarin, yang terdiri dari Fuad, salah satu oknum TNI Angkatan Laut, dan pihak swasta. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 700 juta yang diduga berkaitan dengan suplai gas. 

Kini, ketiganya tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung KPK untuk kemudian ditentukan status hukumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa