JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Senin (1/12) kemarin. Wakil Katua KPK Zulkarnain mengatakan, penangkapan dilakukan karena Fuad diduga kuat menerima suap selama menjabat sebagai Bupati Bangkalan. "Suap-menyuap sejak jadi bupati. Dari swasta untuk mendapatkan kemudahan," kata Zulkarnain di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12). Sebelum menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan, Fuad diketahui sebagai Bupati Bangkalan. Zulkarnain berujar, suap tersebut diberikan demi kelancaran kerja sama usaha antara perusahaan swasta dan BUMD di Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur. Namun, ia tak menyebutkan nama perusahaan yang dimaksud.
KPK: Fuad Amin terima suap sejak jadi bupati
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Senin (1/12) kemarin. Wakil Katua KPK Zulkarnain mengatakan, penangkapan dilakukan karena Fuad diduga kuat menerima suap selama menjabat sebagai Bupati Bangkalan. "Suap-menyuap sejak jadi bupati. Dari swasta untuk mendapatkan kemudahan," kata Zulkarnain di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12). Sebelum menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan, Fuad diketahui sebagai Bupati Bangkalan. Zulkarnain berujar, suap tersebut diberikan demi kelancaran kerja sama usaha antara perusahaan swasta dan BUMD di Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur. Namun, ia tak menyebutkan nama perusahaan yang dimaksud.