KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bahwa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merupakan lembaga yang strategis dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam lingkup korporasi. Bekerjasama dengan Kadin, KPK menyusun nota kesepahaman agar para pengusaha juga sadar akan bahaya korupsi di sektor swasta. “Kami menyambut baik kerja sama dengan KPK dan kami menilai ini sangat penting bagi kalangan dunia usaha agar tidak terlibat dalam proses yang tidak seharusnya, sehingga para pelaku usaha bisa merasa aman dan nyaman dalam berusaha,” ungkap Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani dalam pernyataan yang diterima Kontan.co.id, Selasa (3/10). Pihaknya berharap agar ke depan, para pelaku usaha atau korporasi tidak melakukan tekanan terhadap birokrat untuk melakukan sesuatu.
KPK gaet Kadin cegah korupsi di lingkup korporasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bahwa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merupakan lembaga yang strategis dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam lingkup korporasi. Bekerjasama dengan Kadin, KPK menyusun nota kesepahaman agar para pengusaha juga sadar akan bahaya korupsi di sektor swasta. “Kami menyambut baik kerja sama dengan KPK dan kami menilai ini sangat penting bagi kalangan dunia usaha agar tidak terlibat dalam proses yang tidak seharusnya, sehingga para pelaku usaha bisa merasa aman dan nyaman dalam berusaha,” ungkap Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani dalam pernyataan yang diterima Kontan.co.id, Selasa (3/10). Pihaknya berharap agar ke depan, para pelaku usaha atau korporasi tidak melakukan tekanan terhadap birokrat untuk melakukan sesuatu.