Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atau Biro Investigasi Korupsi di Singapura. Kerja sama dilakukan untuk mengusut kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP 2011-2012. Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan kerja sama tersebut karena disinyalir uang kerugian negara Rp 2,3 triliun mengalir ke rekening konsorsium yang lari ke Singapura. "Anggota konsorsium pergi ke sana. Mudah-mudahan kita bisa lakukan pemeriksaan juga," kata Agus Rahardjo, Jakarta, Kamis (17/11/2016). Agus Rahardjo memperkirakan dalam beberapa hari ke depan penyidik KPK akan terbang ke Singapura untuk bertemu dengan CPIB. "Sehari dua hari lagi ada penyidik kita yang pergi ke sana untuk kemudian (memeriksa saksi) kan ada beberapa orang yang tidak ada di Indonesia," kata Agus Rahardjo.
KPK gandeng KPK Singapura usut e-KTP
Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atau Biro Investigasi Korupsi di Singapura. Kerja sama dilakukan untuk mengusut kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP 2011-2012. Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan kerja sama tersebut karena disinyalir uang kerugian negara Rp 2,3 triliun mengalir ke rekening konsorsium yang lari ke Singapura. "Anggota konsorsium pergi ke sana. Mudah-mudahan kita bisa lakukan pemeriksaan juga," kata Agus Rahardjo, Jakarta, Kamis (17/11/2016). Agus Rahardjo memperkirakan dalam beberapa hari ke depan penyidik KPK akan terbang ke Singapura untuk bertemu dengan CPIB. "Sehari dua hari lagi ada penyidik kita yang pergi ke sana untuk kemudian (memeriksa saksi) kan ada beberapa orang yang tidak ada di Indonesia," kata Agus Rahardjo.