KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tantangan ke depan yang harus dihadapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin luas dan berkembang, termasuk di dalamnya perkembangan kejahatan di sektor jasa keuangan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwanta, Selasa (11/10). Menurut dia, dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mendukung upaya pencegahan korupsi pada sektor jasa keuangan. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan KPK bersinergi untuk meningkatkan efektivitas pencegahan tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan dengan menggelar Workshop Kolaboratif OJK dan KPK bertajuk Penegakan Hukum di Bidang Pasar Modal selama dua hari yaitu pada tanggal 11 dan 12 Oktober 2022. Alex menilai, peran OJK sangat signifikan dalam membantu tugas pemberantasan korupsi melalui Trisula Pemberantasan Korupsi. "Yaitu pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan," kata Alex dalam siaran pers, Selasa (11/10).
Baca Juga: Ini Kata OJK Soal Rencana Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19 Alex menambahkan, OJK juga memiliki peran yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Menurutnya, apabila industri jasa keuangan berlangsung secara sehat dan bebas korupsi, maka pertumbuhan ekonomi dapat meningkat karena pendapatan dan belanja masyarakat juga mengalami peningkatan. Sebagai gambaran, financial crime atau kejahatan keuangan yang saat ini terjadi di Indonesia semakin sulit dibuktikan, beragam, dan berkembang sesuai dengan kemajuan teknologi digital. Alhasil, lembaga jasa keuangan saat ini telah mengeksplorasi sumber data baru bagi solusi penipuan dan kebijakan termasuk kecerdasan perangkat dari ponsel, pencocokan identitas, media sosial, dan jaringan profesional serta data telekomunikasi yang bersifat realtime. Baca Juga: BEI akan Luncurkan Papan New Economy di Tahun 2022, Tunggu Restu OJK Alex melihat semakin canggihnya sistem yang dibuat oleh lembaga keuangan dalam mencegah dan mengimbangi fraud yang masif dilakukan dalam sektor keuangan. "Maka dari sisi penegakan hukum, perlu memahami sistem pencegahan yang ada tersebut serta memiliki kompetensi dalam mendalami modus-modus yang dilakukan dalam melakukan fraud yang terjadi,” tambah dia. Adapun, Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara menyambut baik kegiatan workshop kolaboratif ini karena dapat menjadi sarana untuk berdiskusi dan saling memberikan masukan dalam mewujudkan koordinasi dalam rangka penegakan hukum sektor jasa keuangan yang optimal, khususnya di Bidang Pasar Modal.