JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung menggelar perkara kasus-kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang pernah maupun sedang ditangani oleh penyidik Kejaksaan.Tim dari Kejaksaan Agung dipimpin Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Marwan Effendy, bersama sekitar 15 jaksa penyidik datang ke KPK sekitar pukul 09.30. "Proses gelar perkara sedang berlangsung," jelas juru bicara KPK, Johan Budi SP. Sedangkan KPK dipimpin Antasari Azhar, bersama Wakil Ketua KPK bidang penindakan Chandra Hamzah, Ade Rahardja, Direktur Penindakan KPK, dan sejumlah penyidik KPK.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor: