JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan reka ulang penangkapan kasus penanganan kasasi perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat pengacara Mario C. Bernado. Rekonstruksi itu rencananya akan dilakukan di lokasi penangkapan di kawasan Monas dan kantor pengacara Hotma Sitompul. "Iya benar dilakukan rekonstruksi penangkapan MCB," kata Priharsa Nugraha, Kepala Bidang Pemberitaan Informasi KPK. Berdasarkan pantauan KONTAN, sekitar pukul 9.15 WIB terlihat 4 mobil penyidik meninggalkan kantor KPK. Selain penyidik, dua tersangka yaitu pengacara Mario C. Bernado dan pegawai Diklat MA Djodi Supratman juga turut dibawa. Keduanya mengenakan baju tahanan. Di samping menggelar reka ulang proses penangkapan tersebut, penyidik juga memanggil bos Mario Hotma Sitompul. Ia bersama anak buah Gloria Tamba kali ini dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut. "Keduanya akan diperiksa sebagai saksi," imbuh Arsa.
KPK gelar rekonstruksi penangkapan anak buah Hotma
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan reka ulang penangkapan kasus penanganan kasasi perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat pengacara Mario C. Bernado. Rekonstruksi itu rencananya akan dilakukan di lokasi penangkapan di kawasan Monas dan kantor pengacara Hotma Sitompul. "Iya benar dilakukan rekonstruksi penangkapan MCB," kata Priharsa Nugraha, Kepala Bidang Pemberitaan Informasi KPK. Berdasarkan pantauan KONTAN, sekitar pukul 9.15 WIB terlihat 4 mobil penyidik meninggalkan kantor KPK. Selain penyidik, dua tersangka yaitu pengacara Mario C. Bernado dan pegawai Diklat MA Djodi Supratman juga turut dibawa. Keduanya mengenakan baju tahanan. Di samping menggelar reka ulang proses penangkapan tersebut, penyidik juga memanggil bos Mario Hotma Sitompul. Ia bersama anak buah Gloria Tamba kali ini dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut. "Keduanya akan diperiksa sebagai saksi," imbuh Arsa.