JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jamaluddien Malik sebagai tersangka, tadi malam, Kamis (13/2). KPK juga menggeledah tiga lokasi terkait kasus ini. Penggeledahan dilakukan di Kantor Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi yang berlokasi di Kalibata, kemudian di rumah Jamaluddien di Cinere, Jakarta Selatan. Penggeledahan juga dilakukan di rumah Mantan Direktur Perencanaan Teknik Pembangunan Kawasan Transmigrasi Arsyad Nurdin di kawasan Jatibening, Pondok Gede, Bekasi.
KPK geledah 3 tempat terkait kasus Jamaluddien
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jamaluddien Malik sebagai tersangka, tadi malam, Kamis (13/2). KPK juga menggeledah tiga lokasi terkait kasus ini. Penggeledahan dilakukan di Kantor Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi yang berlokasi di Kalibata, kemudian di rumah Jamaluddien di Cinere, Jakarta Selatan. Penggeledahan juga dilakukan di rumah Mantan Direktur Perencanaan Teknik Pembangunan Kawasan Transmigrasi Arsyad Nurdin di kawasan Jatibening, Pondok Gede, Bekasi.