KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sekitar Jabodetabek pada 4 lokasi yaitu 2 rumah, 1 apartemen dan 1 bangunan kantor. Rangkaian kegiatan penyidikan tersebut terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi PT. Taspen (Persero) tahun Anggaran 2019. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan mata uang asing yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp 100 juta. Termasuk juga penyitaan terhadap, dokumen-dokumen atau surat surat serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut. “Perlu kami sampaikan bahwa pada minggu ini pula, KPK telah melakukan penyitaan terhadap 6 unit apartemen yang berlokasi di Tangerang Selatan senilai kurang lebih Rp 20 milyar. 6 unit apartemen tersebut diduga milik tersangka ANK dan diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani,” ujar Tessa dikutip dari keterangan pers, Minggu (19/1).
KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Taspen, Sita Uang hingga Apartemen
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sekitar Jabodetabek pada 4 lokasi yaitu 2 rumah, 1 apartemen dan 1 bangunan kantor. Rangkaian kegiatan penyidikan tersebut terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi PT. Taspen (Persero) tahun Anggaran 2019. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan mata uang asing yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp 100 juta. Termasuk juga penyitaan terhadap, dokumen-dokumen atau surat surat serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut. “Perlu kami sampaikan bahwa pada minggu ini pula, KPK telah melakukan penyitaan terhadap 6 unit apartemen yang berlokasi di Tangerang Selatan senilai kurang lebih Rp 20 milyar. 6 unit apartemen tersebut diduga milik tersangka ANK dan diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani,” ujar Tessa dikutip dari keterangan pers, Minggu (19/1).