JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas pemeriksaan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron (FAI), tersangka dugaan kasus gratifikasi pembelian gas pembangkit listrik di Gresik dan Bangkalan, Jawa Timur. Hari ini, KPK juga menggeledah beberapa rumah Fuad di Bangkalan untuk melengkapi bukti-bukti. "Hari ini ada penggeledahan di beberapa rumah milik tersangka FAI. Sekarang masih berlangsung," ujar Johan kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (4/12).
Selain itu, Johan mengaku pihaknya kini sedang mendalami kasus tersebut mengenai kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lainnya selain PT Media Karya Sentosa yang diduga memberikan hadiah kepada Fuad. "Pertama pengembangannya adalah apa dakwaan pihak lain, perusahaan lain yang bekerja sama. Yang kedua, dari sisi penerima. Apakah ada pihak lain yang ikut menerima," ungkapnya. Sekedar informasi, bupati dua periode di Bangkalan itu ditangkap KPK pada operasi tangkap tangan (KPK) beberapa hari lalu. Dia ditangkap terkait dugaan gratifikasi terkait pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Bangkalan Madura, Jawa Timur.