JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor bursa berjangka di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (27/2). Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan suap pengurusan izin Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Kabupaten Bogor. "Tadi siang sekitar pukul 14.00 WIB penyidik yang menangani perkara tindak pidana korupsi pemberian izin lokasi TBPU melakukan penggeledahan di kantor bursa berjangka di MH Thamrin," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis sore tadi. Lebih lanjut menurut Johan, penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan tersangka Syahrul R Sampurnajaya dalam kasus tersebut. Adapun penggeledahan masih dilakukan hingga sekitar pukul 17.30 WIB tadi.
KPK geledah Bursa Berjangka terkait kasus TPBU
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor bursa berjangka di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (27/2). Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan suap pengurusan izin Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Kabupaten Bogor. "Tadi siang sekitar pukul 14.00 WIB penyidik yang menangani perkara tindak pidana korupsi pemberian izin lokasi TBPU melakukan penggeledahan di kantor bursa berjangka di MH Thamrin," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis sore tadi. Lebih lanjut menurut Johan, penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan tersangka Syahrul R Sampurnajaya dalam kasus tersebut. Adapun penggeledahan masih dilakukan hingga sekitar pukul 17.30 WIB tadi.