JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik anggota DPR RI, Markus Nari. Penggeledahan ini terkait kasus pemberian keterangan palsu di pengadilan, dalam penyidikan untuk tersangka Miryam S Haryani. "Penggeledahan dilakukan pada 10 Mei 2017," ujar Juru Bicara KPK febri diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (31/5).
KPK geledah dua rumah milik anggota DPR
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik anggota DPR RI, Markus Nari. Penggeledahan ini terkait kasus pemberian keterangan palsu di pengadilan, dalam penyidikan untuk tersangka Miryam S Haryani. "Penggeledahan dilakukan pada 10 Mei 2017," ujar Juru Bicara KPK febri diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (31/5).