JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) terkait kasus dugaan suap yang telah menjerat Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini. Kali ini KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT Parna Raya Group di Menara Imperium, Jakarta sejak siang tadi. "Benar, ada geledah untuk kasus SKK Migas," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi, Rabu (6/11). Perlu diketahui, PT Parna Raya Group adalah sebuah perusahaan perdangangan minyak di Indonesia yang sebagian besar melayani perusahaan minyak dan gas seperti Pertamina, Total E & P Indonesie, Unocal, Vico, PT Caltex Pacific Indonesia. Perusahaan yang selalu menjadi rekanan SKK Migas ini dipimpin oleh Artha Merish Simbolon. Artha Merish merupakan saksi dalam kasus ini dan juga telah dicekal KPK sejak 14 Agustus 2013 lalu.
KPK geledah kantor Artha Merish terkait kasus Rudi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) terkait kasus dugaan suap yang telah menjerat Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini. Kali ini KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT Parna Raya Group di Menara Imperium, Jakarta sejak siang tadi. "Benar, ada geledah untuk kasus SKK Migas," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi, Rabu (6/11). Perlu diketahui, PT Parna Raya Group adalah sebuah perusahaan perdangangan minyak di Indonesia yang sebagian besar melayani perusahaan minyak dan gas seperti Pertamina, Total E & P Indonesie, Unocal, Vico, PT Caltex Pacific Indonesia. Perusahaan yang selalu menjadi rekanan SKK Migas ini dipimpin oleh Artha Merish Simbolon. Artha Merish merupakan saksi dalam kasus ini dan juga telah dicekal KPK sejak 14 Agustus 2013 lalu.