KPK geledah Kantor PLN Pusat, ini penjelasan Dirut PLN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir memberikan penjelasan soal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin malam (16/7). Ada beberapa unit PLN yang disambangi KPK.

"Sesuai tugas dan fungsi KPK pasti harus melakukan penggeledahan, ada di direktorat, divisi semua tempat yang ada kaitannya sama proyek itu, PLTU Riau-1," kata Sofyan.

Meski tak merinci, salah satu unit PLN yang digeledah KPK adalah divisi pengadaan. Hingga berita ini turun, penyidik KPK yang tiba di Kantor PLN sejak pukul 18:00 WIB, masih melakukan penggeledahan.


"Tidak hanya satu direktorat, saya lupa dimana saja. Ada divisi pengadaan. Karena ketika datang penyidik datang, mereka minta untuk diarahkan ke divisi-divisi yang berkaitan dengan proyek. Kemudian penyidik bilang untuk ditinggalkan, ya sudah, saya tinggalkan," imbuh Sofyan.

Terkait kasus ini, KPK sendiri telah menggeledah rumah Sofyan pada Minggu (16/7). Upaya ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan anggota Komisi VII DPR Eni Maulatti Saragih, dan Bos APAC Grup Johannes Budisutrisno Kotjo.

Kotjo diduga memberikan hadiah pemulusan proyek pembangunan PLTU Riau-1 terhadap Eni berupa uang sebesar Rp 4,8 miliar atau 2,5% total nilai proyek secara bertahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat