JAKARTA. Setelah menetapkan tersangka dalam kasus praktik suap izin pertambangan di Kalimantan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Mitra Maju Sukses (MKS). Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menuturkan bahwa penyidik lakukan geledah di PT MKS, di Menara Batavia lantai 41. Terkait penyidikan setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, penyidik lakukan geledah di PT MKS. "Berlangsung dari pukul 3 sampai sekarang dan masih berlangsung," ujar Priharsa di KPK, Senin (13/4). Penggeledahan disebut untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan penyidikan perkara. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Anggota Komisi IV DPR fraksi PDIP Andriansyah (A) dan Direktur PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat (AH) serta anggota Polsek Metro Menteng Briptu Agung Krisdiyanto (AK) dalam operasi tangkap tangan. Adriansyah bersama Andrew resmi ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan Briptu Agung dibebaskan oleh KPK.
KPK geledah kantor rekanan korupsi Adriansyah
JAKARTA. Setelah menetapkan tersangka dalam kasus praktik suap izin pertambangan di Kalimantan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Mitra Maju Sukses (MKS). Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menuturkan bahwa penyidik lakukan geledah di PT MKS, di Menara Batavia lantai 41. Terkait penyidikan setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, penyidik lakukan geledah di PT MKS. "Berlangsung dari pukul 3 sampai sekarang dan masih berlangsung," ujar Priharsa di KPK, Senin (13/4). Penggeledahan disebut untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan penyidikan perkara. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Anggota Komisi IV DPR fraksi PDIP Andriansyah (A) dan Direktur PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat (AH) serta anggota Polsek Metro Menteng Briptu Agung Krisdiyanto (AK) dalam operasi tangkap tangan. Adriansyah bersama Andrew resmi ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan Briptu Agung dibebaskan oleh KPK.