KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggeledah kantor tersangka Advokat Alfin Suherman di Jakarta pada Senin (1/7) malam. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kasus ini menjerat Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Agus Winoto. Alfin dan seorang pihak swasta sekaligus yang berperkara di PN Jakarta Barat, Sendy Perico juga menjadi tersangka. "KPK lakukan penggeledahan di Kantor Advokat Alfin Suherman & Associates di Jakarta tadi malam dari pukul 19.00 sampai 22.00 WIB. Tim menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara nomor pidana yang berjalan di PN Jakbar," kata Febri dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7).
KPK geledah kantor tersangka advokat terkait kasus Aspidum Kejati DKI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggeledah kantor tersangka Advokat Alfin Suherman di Jakarta pada Senin (1/7) malam. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kasus ini menjerat Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Agus Winoto. Alfin dan seorang pihak swasta sekaligus yang berperkara di PN Jakarta Barat, Sendy Perico juga menjadi tersangka. "KPK lakukan penggeledahan di Kantor Advokat Alfin Suherman & Associates di Jakarta tadi malam dari pukul 19.00 sampai 22.00 WIB. Tim menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara nomor pidana yang berjalan di PN Jakbar," kata Febri dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7).