JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengaku penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor tersangka Tubagus Chaery Wardana alias Wawan terkait dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Pemilukada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Penggeledahan dilakukan di kantor Wawan PT Bali Pasific Pragama yang berlokasi di Gedung The East lantai 12, Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut dilakukan sejak Senin (7/10) Hingga Selasa (8/10) dini hari tadi. "Benar kemarin sore pukul 15.00 WIB hingga hari ini (8/10) pukul 01.00 dini hari, penyidik KPK menggeledah kantor milik tersangka TCW," kata Johan melalui pesan singkatnya, Selasa (8/10).
KPK geledah kantor Tubagus Chaery Wardhana
JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengaku penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor tersangka Tubagus Chaery Wardana alias Wawan terkait dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Pemilukada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Penggeledahan dilakukan di kantor Wawan PT Bali Pasific Pragama yang berlokasi di Gedung The East lantai 12, Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut dilakukan sejak Senin (7/10) Hingga Selasa (8/10) dini hari tadi. "Benar kemarin sore pukul 15.00 WIB hingga hari ini (8/10) pukul 01.00 dini hari, penyidik KPK menggeledah kantor milik tersangka TCW," kata Johan melalui pesan singkatnya, Selasa (8/10).