KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (23/7). Penggeledahan ini terkait penanganan kasus dugaan suap terkait izin prinsip reklamasi dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun. Di Batam, KPK menggeledah rumah seorang pihak swasta bernama Kock Meck dan rumah seorang protokoler gubernur. Di Tanjung Pinang, KPK menggeledah kantor Dinas Perhubungan Kepri dan rumah pribadi tersangka Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Budi Hartono. Sementara di Kabupaten Karimun, KPK menggeledah rumah pribadi Nurdin. "Dari sejumlah lokasi tersebut KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan. Penggeledahan masih berlangsung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa.
KPK geledah lima lokasi terkait dugaan suap gubernur Kepulauan Riau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (23/7). Penggeledahan ini terkait penanganan kasus dugaan suap terkait izin prinsip reklamasi dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun. Di Batam, KPK menggeledah rumah seorang pihak swasta bernama Kock Meck dan rumah seorang protokoler gubernur. Di Tanjung Pinang, KPK menggeledah kantor Dinas Perhubungan Kepri dan rumah pribadi tersangka Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Budi Hartono. Sementara di Kabupaten Karimun, KPK menggeledah rumah pribadi Nurdin. "Dari sejumlah lokasi tersebut KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan. Penggeledahan masih berlangsung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa.