JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di delapan tempat berbeda di Bengkulu, pada 25-26 Mei 2016. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap yang melibatkan dua hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu. "Penyidik KPK selama dua hari berturut-turut melakukan penggeledahan di Bengkulu, terkait kasus di PN Kepahiang," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Kamis (26/5).
KPK geledah pengadilan Bengkulu terkait suap
JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di delapan tempat berbeda di Bengkulu, pada 25-26 Mei 2016. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap yang melibatkan dua hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu. "Penyidik KPK selama dua hari berturut-turut melakukan penggeledahan di Bengkulu, terkait kasus di PN Kepahiang," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Kamis (26/5).