JAKARTA. Komisi Pembererantasan Korupsi (KPK) ternyata juga melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik (e-KTP) pada Kemdagri tahun anggaran 2011-2012. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi ihwal pengheledahan oleh penyidik KPK yang dilakukan kemarin, Selasa (22/4) kemarin. "Penggeledahan di Kemdagri termasuk juga ada geledah ruang menteri. Menteri Dalam Negeri," kata Johan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (23/4).
Selain menggeledah ruanga Mendagri, kemarin KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat lainnya. Dari beberapa tempat tersebut beberapa diantaranya yakni di Kantor Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipik di bilangan Kalibata, Jakarta dan di Kantor PT Quadran Solution di bilangan Kuningan, Jakarta. Namun demikian, Johan tak membeberkan secara spesifik terkait hasil sitaan dari tempat-tempat tersebut. Yang jelas, dari penggeledahan tersebut disita beruoa dokumen dalam bentuk kertas dan data elektronik. "Dari hasil penggeledahan di beberapa tempat penyidik menyita beberapa dokumen baik dalam kertas maupun elektronik. Jadi yang disita hanya dokumen," tambah Johan.