KPK geledah ruangan Sekjen Mahkamah Agung



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung, Nurhadi. Penggeledahan tersebut dibenarkan Juru Bicara MA Suhadi. "Iya, betul," kata Suhadi saat dihubungi Tribunnews di Jakarta, Kamis (21/4).

Suhadi belum bisa memastikan apakah penggeledahan tersebut berhubungan dengan operasi tangkap tangan KPK yang menjaring panitera/sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. "Masih berlangsung," kata dia.

Pasalnya, KPK juga sedang menangani kasus suap yang menjerat Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna. (Eri Komar Sinaga)   


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini