JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka yang terjerat kasus suap DPRD Sumatera Utara. Yuyuk Indrianti Iskak Plh Humas KPK mengatakan, penggeledahan dilakukan secara bertahap sejak Rabu (11/11). "Dilakukan geledah di rumah Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri, dan masih berlangsung," katanya, Kamis (12/11). Sekadar informasi, KPK menetapkan anggota DPRD Sumut tersangka dalam kasus dugaan menerima suap dari Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dalam interpelasi APBD Sumut 2014.
KPK geledah rumah anggota DPRD Sumut
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka yang terjerat kasus suap DPRD Sumatera Utara. Yuyuk Indrianti Iskak Plh Humas KPK mengatakan, penggeledahan dilakukan secara bertahap sejak Rabu (11/11). "Dilakukan geledah di rumah Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri, dan masih berlangsung," katanya, Kamis (12/11). Sekadar informasi, KPK menetapkan anggota DPRD Sumut tersangka dalam kasus dugaan menerima suap dari Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dalam interpelasi APBD Sumut 2014.