JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Serang dan Pandeglang, Banten terkait pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan, Kamis (13/2/2014). Salah satunya, menggeledah kediaman Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Aeng Haerudin. "Terkait dugaan TPPU untuk tersangka TCW, tim penyidik sedang berada di sana Serang dan Pandeglang. Penggeledahan ada di rumah Aeng," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam. Selain rumah Aeng, KPK juga menggeledah kediaman mantan anggota DPRD Banten, Jayeng Rana dan kediaman tiga saksi terkait kasus wawan lainnya. Namun, Johan mengaku belum mengetahui ketiga nama saksi lainnya itu.
KPK geledah rumah Ketua DPRD Banten
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Serang dan Pandeglang, Banten terkait pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan, Kamis (13/2/2014). Salah satunya, menggeledah kediaman Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Aeng Haerudin. "Terkait dugaan TPPU untuk tersangka TCW, tim penyidik sedang berada di sana Serang dan Pandeglang. Penggeledahan ada di rumah Aeng," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam. Selain rumah Aeng, KPK juga menggeledah kediaman mantan anggota DPRD Banten, Jayeng Rana dan kediaman tiga saksi terkait kasus wawan lainnya. Namun, Johan mengaku belum mengetahui ketiga nama saksi lainnya itu.