KPK geledah rumah tersangka korupsi PT PAL



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah beberapa tempat terkait kasus penjualan dua kapal perang PT PAL Indonesia ke pemerintah Filipina.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sejak dilakukannya operasi tangkap tangan pihak penyidik telah menggeledah beberapa lokasi di Surabaya dan Jakarta pada Sabtu dan Minggu, pekan lalu.

Dimana, di Surabaya yakni di kantor PT PAL dan rumah tiga tersangka Syaiful Anwar, M Firmansyah Arifin, dan Arif Cahyana. Sementara di Jakarta, penyidik menggeledah kantor  PT Pirusa Sejahtera* di MTH Square.


"PT Nusa kami geledah karena di tempat itu merupakan terjadinya tempat operasi tangkap tangan," ucap Febri Diansyah, Juru Bicara KPK di Jakarta, Senin (3/4).

Namun sayangnya, Febri mengaku, KPK belum bisa memastikan peran dari PT Nusa dalam kasus ini. Tapi dari penggeledahan di kantor PT Nusa itu penyidik mengamankan sejumlah uang berupa dollar AS dan rupiah.

"Ratusan juta rupiah, tapi jumlah pastinya masih menunggu laporan penyidik yang saat ini masih berada di lapangan," tambah Febri. Dari penggeledahan itu juga penyidik menyita dokumen dan bukti yang relevan.

RALAT:

Sebelumnya tertulis PT Nusa Sejahtera. Kami mohon maaf atas kesalahan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto