KPK geledah rumah tersangka korupsi UI



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan proyek instalasi teknologi informasi dan perpustakaan tahun anggaran 2010-2011. Menurut juru bicara KPK Johan Budi, kali ini penggeledahan itu dilakukan di rumah tersangka Tafsir Nurachmid."Sejak pukul 14.00 WIB penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap tersangka TN," kata Johan dalam keterangan persnya, Jumat (28/6).Adapun penggeledahan tersebut dilakukan di rumah tersangka di Perumahan Bilimun no 9, Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur. Sayangnya, Johan belum bisa menjelaskan detail penggeledahan tersebut karena masih berlangsung."Sampai tadi masih berlangsung," imbuhnya.Kemarin, penyidik KPK juga telah menggeledah kantor pusat Rektorat UI Depok dan kantor PT Makara Mas. Ini merupakan rangkaian penggeledahan pertama yang dilakukan KPK setelah menetapkan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Administrasi Umum Universitas Indonesia Tafsir Nurachamid.

Ia diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proyek senilai Rp 21 miliar. Penyidiknya menengarai telah terjadi penggelembungan harga yang mengakibatkan kerugian negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie