KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (17/9/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap dalam pengurusan layanan pertanahan, termasuk pembukaan blokir dan pemecahan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang melibatkan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA). Salah satu lokasi yang digeledah yakni ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin lalu (14/9/2026).
KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor ATR/BPN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (17/9/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap dalam pengurusan layanan pertanahan, termasuk pembukaan blokir dan pemecahan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang melibatkan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA). Salah satu lokasi yang digeledah yakni ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin lalu (14/9/2026).
TAG: