JAKARTA. Baru sehari mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK) Migas Rudi Rubiandini sudah diajak "pelesiran" oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siang ini, mantan wamen ESDM itu dijemput untuk membuka deposit box yang disimpannya di Bank Mandiri. "Kita menemukan US$ 320.100 di deposit box milik tersangka R di Bank Mandiri," kata Johan dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (15/8). Menurutnya kepergian Rudi siang tadi bukan karena menjalani pemeriksaan di rumah sakit, tetapi untuk membuka sendiri deposit box miliknya. Sayangnya Johan tak menjelaskan lebih lanjut Bank Mandiri cabang mana yang dituju tersebut. Ia hanya mengatakan ada pengakuan tersangka yang menuntut penyidiknya untuk mendatangi deposit box tersebut."Itu dari informasi yang ditelusuri," kata Johan tanpa menyebut tersangka yang dimaksud. Sebelumnya dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor Sekjen Kementerian ESDM, penyidik juga telah mengamankan uang sebesar US$ 200.000 dari ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM Wayono Karno. Jumlah ini semakin menambah daftar nilai fantastis Rp 8,14 miliar dalam operasi tangkap tangan KPK dalam kasus dugaan suap SKK Migas. Saat penangkapan Rudi di rumahnya, penyidik menemukan uang sebesar US$ 200.000. Kemudian ketika penggeledahan penyidik kembali menemukan uang tunai sebesar US$ 90.000 dan SGD$ 127.000 dari rumah Rudi dan US$ 200.00 dari rumah Ardi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KPK giring Rudi jemput deposit box di Bank Mandiri
JAKARTA. Baru sehari mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK) Migas Rudi Rubiandini sudah diajak "pelesiran" oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siang ini, mantan wamen ESDM itu dijemput untuk membuka deposit box yang disimpannya di Bank Mandiri. "Kita menemukan US$ 320.100 di deposit box milik tersangka R di Bank Mandiri," kata Johan dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (15/8). Menurutnya kepergian Rudi siang tadi bukan karena menjalani pemeriksaan di rumah sakit, tetapi untuk membuka sendiri deposit box miliknya. Sayangnya Johan tak menjelaskan lebih lanjut Bank Mandiri cabang mana yang dituju tersebut. Ia hanya mengatakan ada pengakuan tersangka yang menuntut penyidiknya untuk mendatangi deposit box tersebut."Itu dari informasi yang ditelusuri," kata Johan tanpa menyebut tersangka yang dimaksud. Sebelumnya dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor Sekjen Kementerian ESDM, penyidik juga telah mengamankan uang sebesar US$ 200.000 dari ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM Wayono Karno. Jumlah ini semakin menambah daftar nilai fantastis Rp 8,14 miliar dalam operasi tangkap tangan KPK dalam kasus dugaan suap SKK Migas. Saat penangkapan Rudi di rumahnya, penyidik menemukan uang sebesar US$ 200.000. Kemudian ketika penggeledahan penyidik kembali menemukan uang tunai sebesar US$ 90.000 dan SGD$ 127.000 dari rumah Rudi dan US$ 200.00 dari rumah Ardi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News