KPK gunakan jalan melingkar periksa Boediono



JAKARTA. Anggota Tim Pengawas Century Hendrawan Supratikno sudah mengantisipasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Budi Mulya. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu ditahan terkait kasus Century.

"Karena tersangka kan pasti ditahan," kata Hendrawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/11/2013).

Namun Hendrawan menilai, langkah yang diambil KPK dengan menahan Budi Mulya seperti jalan melingkar menuju pemeriksaan Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur BI.


"Jalan melalui BM (Budi Mulya) itu melingkar, bukan jalan lurus. Kalau SF (Siti Fajriah) baru jalan lurus," kata Politisi PDIP itu.

Alasan itu dikemukaan Hendrawan, sebab Siti Fajriah saat itu menjabat sebagai Deputi Gubernur BI bidang pengawasan sehingga dapat berkorespondensi langsung dengan Boediono.

"Kalau BM kan hanya melibatkan Robert Tantular. Tapi bagaimanapun kita harus mengapresiasi meskipun jalan itu melingkar," tuturnya.

Hendrawan mengatakan pemberian dana Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) terhadap Century merupakan keputusan kolektif kolegial. Dimana saat itu Gubernur BI dijabat oleh Boediono.

"Ini namanya menunggu waktu, hanya persoalan sambil proses berlangsung, dengan mencari akumulasi bukti-bukti," kata Hendrawan. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan