JAKARTA. Anggota Tim Pengawas Century Hendrawan Supratikno sudah mengantisipasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Budi Mulya. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu ditahan terkait kasus Century. "Karena tersangka kan pasti ditahan," kata Hendrawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/11/2013). Namun Hendrawan menilai, langkah yang diambil KPK dengan menahan Budi Mulya seperti jalan melingkar menuju pemeriksaan Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur BI.
KPK gunakan jalan melingkar periksa Boediono
JAKARTA. Anggota Tim Pengawas Century Hendrawan Supratikno sudah mengantisipasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Budi Mulya. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu ditahan terkait kasus Century. "Karena tersangka kan pasti ditahan," kata Hendrawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/11/2013). Namun Hendrawan menilai, langkah yang diambil KPK dengan menahan Budi Mulya seperti jalan melingkar menuju pemeriksaan Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur BI.