JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana masih menghadirkan delapan saksi yang berkaitan dengan proses penganggaran pada sidang lanjutan dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis nomor induk kependudukan (KTP-e) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, hari ini Senin (10/4). Kali ini, saksi-saksi berasal dari pejabat kementerian, lembaga dan dari kalangan pengusaha. "Rencananya pada persidangan e-KTP ke-8, Senin (10/4) besok, kami akan menghadirkan setidaknya delapan orang saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (9/4). Ia juga menambahkan, rencananya para saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK merupakan pejabat di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri.
KPK hadirkan 8 saksi di sidang e-KTP hari ini
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana masih menghadirkan delapan saksi yang berkaitan dengan proses penganggaran pada sidang lanjutan dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis nomor induk kependudukan (KTP-e) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, hari ini Senin (10/4). Kali ini, saksi-saksi berasal dari pejabat kementerian, lembaga dan dari kalangan pengusaha. "Rencananya pada persidangan e-KTP ke-8, Senin (10/4) besok, kami akan menghadirkan setidaknya delapan orang saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (9/4). Ia juga menambahkan, rencananya para saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK merupakan pejabat di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri.