JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi hanya menghadirkan satu orang untuk bersaksi dalam sidang praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2). Padahal, rencana awal, KPK akan menghadirkan tiga pegawai KPK sebagai saksi fakta dalam sidang hari ini. Mengapa hanya satu saksi yang dihadirkan? "Ini kan karena hanya pembuktian dengan waktu yang sedikit. Kalau saksi lain keterangannya sama saja untuk apa? Lebih baik satu saksi saja," jawab kuasa hukum KPK, Catharina Muliana Girsang, seusai sidang.
KPK hanya hadirkan 1 saksi di praperadilan BG
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi hanya menghadirkan satu orang untuk bersaksi dalam sidang praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2). Padahal, rencana awal, KPK akan menghadirkan tiga pegawai KPK sebagai saksi fakta dalam sidang hari ini. Mengapa hanya satu saksi yang dihadirkan? "Ini kan karena hanya pembuktian dengan waktu yang sedikit. Kalau saksi lain keterangannya sama saja untuk apa? Lebih baik satu saksi saja," jawab kuasa hukum KPK, Catharina Muliana Girsang, seusai sidang.