JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto berharap Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta mempertimbangkan tuntutan Jaksa KPK terhadap mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut Bambang, Majelis Hakim juga harus memberikan ketegasan dalam memberikan vonis hukuman terhadap Luthfi seperti halnya Mahkamah Agung (MA) yang memperberat pidana Angelina Sondakh menjadi 12 tahun penjara. "Dalam beberapa kasus, MA sudah menegaskan sikapnya yang tegas dan mudah-mudahan ketegasan sikapnya itu menjadi bagian penting dari pertimbangan Majelis Hakim pada hari ini. Nanti kita tunggu saja prosesnya," kata Bambang usai melakukan ground breaking Gedung KPK baru, Jakarta, Senin (9/12).
KPK harap majelis hakim pertimbangkan vonis Luthfi
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto berharap Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta mempertimbangkan tuntutan Jaksa KPK terhadap mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut Bambang, Majelis Hakim juga harus memberikan ketegasan dalam memberikan vonis hukuman terhadap Luthfi seperti halnya Mahkamah Agung (MA) yang memperberat pidana Angelina Sondakh menjadi 12 tahun penjara. "Dalam beberapa kasus, MA sudah menegaskan sikapnya yang tegas dan mudah-mudahan ketegasan sikapnya itu menjadi bagian penting dari pertimbangan Majelis Hakim pada hari ini. Nanti kita tunggu saja prosesnya," kata Bambang usai melakukan ground breaking Gedung KPK baru, Jakarta, Senin (9/12).