KPK harus segera selesaikan kasus Budi Gunawan



JAKARTA. Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Komjen Budi Gunawan. KPK, kata dia, tidak boleh terseret dalam persoalan politik yang justru akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga itu.

"KPK harus menyelesaikan kasus Budi Gunawan ini. Jangan sampai publik berpikir kalau kasus Budi ini dibuat-buat. Kasus ini nyata karena KPK menyatakan memiliki bukti berdasarkan fakta dan data," kata Zainal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/1).

Zainal menanggapi pernyataan Pelaksana Tugas Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menyebutkan bahwa ia pernah melakukan lobi politik terhadap Ketua KPK Abraham Samad menjelang pemilihan presiden lalu. Menurut Zainal, ada dua hal terkait pernyataan Hasto.


Pertama, apakah pernyataan itu terkait Budi Gunawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atau tidak. Budi dikenal dekat dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Kedua, belum jelas apakah tudingan yang dilontarkan Hasto terhadap Abraham benar atau tidak.

Zainal menekankan, KPK tidak perlu khawatir dengan manuver Hasto selama dapat membuktikan sangkaan terhadap Budi benar. Ia menilai, tudingan yang dilontarkan Hasto merupakan persoalan pribadi Hasto dengan Abraham, bukan dengan KPK.

Lebih jauh, ia tak mempersoalkan apabila dalam penetapan tersangka Budi ada motif dendam Abraham. Menurut dia, selama motif dendam itu digunakan untuk mengungkap kasus korupsi, masyarakat tentu juga akan mendukung Abraham.

"Saya lebih suka orang dendam, lalu berantas korupsi. Saya tidak peduli motifnya, yang penting kasus korupsi itu diberantas," ujarnya. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie