JAKARTA. Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Komjen Budi Gunawan. KPK, kata dia, tidak boleh terseret dalam persoalan politik yang justru akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga itu. "KPK harus menyelesaikan kasus Budi Gunawan ini. Jangan sampai publik berpikir kalau kasus Budi ini dibuat-buat. Kasus ini nyata karena KPK menyatakan memiliki bukti berdasarkan fakta dan data," kata Zainal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/1). Zainal menanggapi pernyataan Pelaksana Tugas Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menyebutkan bahwa ia pernah melakukan lobi politik terhadap Ketua KPK Abraham Samad menjelang pemilihan presiden lalu. Menurut Zainal, ada dua hal terkait pernyataan Hasto.
KPK harus segera selesaikan kasus Budi Gunawan
JAKARTA. Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Komjen Budi Gunawan. KPK, kata dia, tidak boleh terseret dalam persoalan politik yang justru akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga itu. "KPK harus menyelesaikan kasus Budi Gunawan ini. Jangan sampai publik berpikir kalau kasus Budi ini dibuat-buat. Kasus ini nyata karena KPK menyatakan memiliki bukti berdasarkan fakta dan data," kata Zainal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/1). Zainal menanggapi pernyataan Pelaksana Tugas Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menyebutkan bahwa ia pernah melakukan lobi politik terhadap Ketua KPK Abraham Samad menjelang pemilihan presiden lalu. Menurut Zainal, ada dua hal terkait pernyataan Hasto.