KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini mengidentifikasi dugaan praktik suap terjadi dalam 20 proyek terkait kasus sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebelumnya, KPK mengidentifikasi dugaan praktik suap terjadi di 12 proyek. "Jadi, seperti yang kami sampaikan sebelumnya, dugaan penerimaan suap oleh pejabat Kementerian PUPR ini bukan satu, dua atau tiga proyek saja. Saat ini kami sedang identifikasi sekitar 20 proyek di Kementerian PUPR," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/1) malam. Menurut Febri, sebagian besar proyek tersebut diduga dikerjakan oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP). Dua perusahaan itu dimiliki pihak yang sama.
KPK identifikasi 20 proyek SPAM diduga terjadi praktik suap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini mengidentifikasi dugaan praktik suap terjadi dalam 20 proyek terkait kasus sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebelumnya, KPK mengidentifikasi dugaan praktik suap terjadi di 12 proyek. "Jadi, seperti yang kami sampaikan sebelumnya, dugaan penerimaan suap oleh pejabat Kementerian PUPR ini bukan satu, dua atau tiga proyek saja. Saat ini kami sedang identifikasi sekitar 20 proyek di Kementerian PUPR," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/1) malam. Menurut Febri, sebagian besar proyek tersebut diduga dikerjakan oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP). Dua perusahaan itu dimiliki pihak yang sama.