KPK ikut pantau proyek kereta cepat



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi akan turut mengawasi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rapat Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

"Sebagai info, bulan Maret kami selesaikan rencana strategis kami. Infrastruktur yang besar-besar seperti kereta cepat itu pasti masuk pemantuan kami," kata Agus.


Agus menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu yang khawatir mengenai adanya markup dalam proyek kereta cepat tersebut.

Politisi PDI-P ini mengaku sudah mempelajari bahwa harga proyek kereta cepat tersebut terlalu mahal.

Di Iran, menurut dia, kereta cepat serupa yang juga dibangun bekerja sama China Railway International hanya menghabiskan dana 2,7 miliar dolar Amerika Serikat.

Padahal jarak tempuh yang dilalui kereta lebih panjang, yakni 400 kilometer.

Sementara kereta cepat Jakarta-Bandung hanya berjarak tempuh 100 kilometer, namun menghabiskan dana 5,5 miliar dolar AS.

"Bisa saja Presiden tak diberikan info yang utuh. Apakah ada markup di sini?" ucap Masinton.

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bukanlah proyek pemerintah, melainkan proyek gabungan BUMN Indonesia dan China.

BUMN Indonesia diwakili konsorsium BUMN, yakni PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Sedangkan China diwakili China Railway International (CRI).

Kedua perusahaan membentuk perusahaan patungan, yakni PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Lantaran pemerintah tidak mengizinkan sepeser pun dana APBN membiayai proyek tersebut, pendanaan pembangunannya dibiayai oleh PT KCIC sebesar 25 persen dan 75 persen. Sisanya berasal dari utang luar negeri.

Proyek KA cepat ditaksir menelan dana 5,5 miliardollar AS atau Rp 76,4 triliun (kurs Rp 13.900 per dollar AS).

Pembangunannya ditargetkan rampung pada akhir 2018 dan bisa dioperasikan pada 2019 mendatang. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan