JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar anggota DPR yang menerima aliran dana terkait pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), segera menyerahkannya kepada KPK. Hal itu dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo, di Jakarta, Kamis (9/2). "Memang kami imbau, bahkan di dalam pemeriksaan juga kita tanya apa bersedia jadi justice collaborator, supaya masalah lebih terang-benderang," ujar Agus.
KPK imbau anggota DPR serahkan uang kasus e-KTP
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar anggota DPR yang menerima aliran dana terkait pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), segera menyerahkannya kepada KPK. Hal itu dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo, di Jakarta, Kamis (9/2). "Memang kami imbau, bahkan di dalam pemeriksaan juga kita tanya apa bersedia jadi justice collaborator, supaya masalah lebih terang-benderang," ujar Agus.