KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau capres dan cawapres untuk segera datang ke KPK memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk mewujudkan pemimpin negara yang terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). "LHKPN masih proses, kami sudah buka bersamaan dengan jadwal pendaftaran capres dan cawapres. Kalau memang sudah ada pengumuman resmi, maka segeralah menyampaikan laporan kekayaannya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (8/8). Lebih lanjut Febri mengatakan, KPK masih menunggu pihak-pihak yang akan mendaftar sebagai capres dan cawapres tahun 2019 nanti. "Jadi nanti kita tunggu saja sejauh ini juga belum ada penumuman resmi dari pihak-pihak yang akan menjadi calon tersebut. Nanti kami imbau," ungkapnya.
KPK imbau capres dan cawapres melaporkan harta kekayaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau capres dan cawapres untuk segera datang ke KPK memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk mewujudkan pemimpin negara yang terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). "LHKPN masih proses, kami sudah buka bersamaan dengan jadwal pendaftaran capres dan cawapres. Kalau memang sudah ada pengumuman resmi, maka segeralah menyampaikan laporan kekayaannya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (8/8). Lebih lanjut Febri mengatakan, KPK masih menunggu pihak-pihak yang akan mendaftar sebagai capres dan cawapres tahun 2019 nanti. "Jadi nanti kita tunggu saja sejauh ini juga belum ada penumuman resmi dari pihak-pihak yang akan menjadi calon tersebut. Nanti kami imbau," ungkapnya.