JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik penikmat aliran dana dalam kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Karena menurut Ketua KPK Busyro Muqoddas, Gayus tidak mungkin bergerak sendirian dalam kasus yang menimpanya ini. Apalagi dalam kasus ini Gayus bukanlah atasan yang bisa mengatur sebuah rekayasa pajak. “Kasus ini adalah kasus struktural. Gayus tidak mungkin sendiri. Kita akan tindak siapa pun di Ditjen Pajak,” ujar Busyro seusai menerima Lembaga Swadaya Masyarakat di kantornya, Selasa (25/1). Makanya pegawai Ditjen Pajak akan menjadi incaran dalam kasus ini. Namun ia belum mau bicara siapa saja bos Gayus yang akan diincar dalam kasus ini. “Masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. Sebelumnya diketahui jika Gayus selama menjadi Pegawai Pajak pernah menangani kasus dari 151 perusahaan yang menjadi wajib pajak. Gayus sendiri pernah mengakui jika dirinya menerima uang dari beberapa perusahaan yang pernah ditanganinya.
KPK incar bos Gayus
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik penikmat aliran dana dalam kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Karena menurut Ketua KPK Busyro Muqoddas, Gayus tidak mungkin bergerak sendirian dalam kasus yang menimpanya ini. Apalagi dalam kasus ini Gayus bukanlah atasan yang bisa mengatur sebuah rekayasa pajak. “Kasus ini adalah kasus struktural. Gayus tidak mungkin sendiri. Kita akan tindak siapa pun di Ditjen Pajak,” ujar Busyro seusai menerima Lembaga Swadaya Masyarakat di kantornya, Selasa (25/1). Makanya pegawai Ditjen Pajak akan menjadi incaran dalam kasus ini. Namun ia belum mau bicara siapa saja bos Gayus yang akan diincar dalam kasus ini. “Masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. Sebelumnya diketahui jika Gayus selama menjadi Pegawai Pajak pernah menangani kasus dari 151 perusahaan yang menjadi wajib pajak. Gayus sendiri pernah mengakui jika dirinya menerima uang dari beberapa perusahaan yang pernah ditanganinya.