JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (30/1) melakukan pemeriksaan silang untuk kasus suap yang melibatkan mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar. Untuk itu dihadirkan pula Basuki Hariman sebagai pihak yang diduga memberi suap, Kamaludin yang diduga menjadi perantara dan Ng Fenny yang merupakan sekretari Basuki Hariman. "Pemeriksaan dilakukan penyidik terhadap jadi tiga orang saksi ini diperiksa secara silang untuk tersangka dalam kasus suap MK. Pada pemeriksaan untuk tersangka PAK, ada pemeriksaan untuk tersangka lainnya," kata Febri Diansyah, Juru Bicara KPK di kantornya. Tak hanya itu, dalam penelusuran KPK di kantor Basuki, ditemukan 28 cap atau stempel dari beberapa lembaga yang berkaitan dengan impor daging diantaranya Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Ada juga cap Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan.
KPK incar Patrialis sejak Desember
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (30/1) melakukan pemeriksaan silang untuk kasus suap yang melibatkan mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar. Untuk itu dihadirkan pula Basuki Hariman sebagai pihak yang diduga memberi suap, Kamaludin yang diduga menjadi perantara dan Ng Fenny yang merupakan sekretari Basuki Hariman. "Pemeriksaan dilakukan penyidik terhadap jadi tiga orang saksi ini diperiksa secara silang untuk tersangka dalam kasus suap MK. Pada pemeriksaan untuk tersangka PAK, ada pemeriksaan untuk tersangka lainnya," kata Febri Diansyah, Juru Bicara KPK di kantornya. Tak hanya itu, dalam penelusuran KPK di kantor Basuki, ditemukan 28 cap atau stempel dari beberapa lembaga yang berkaitan dengan impor daging diantaranya Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Ada juga cap Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan.